16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Bawaslu Batu Bara Surati KPU Terkait Kesalahan Penulisan Jumlah DPT Pemilu

Batu Bara, MISTAR.ID

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis mengatakan pihaknya telah menyurati KPU Batu Bara terkait kesalahan penulisan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di C plano dan salinan hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Amin kepada Mistar ditengah-tengah kehadirannya melakukan pengawasan pada rekapitulasi tingkat kabupaten di KPU Batu Bara, Kamis (29/2/24).

Amin menjelaskan, masalah penulisan jumlah yang sama pada kolom kehadiran pemilih dengan kolom DPT (Daftar Pemilih Tetap) mulanya dilaporkan DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Batu Bara yang terjadi di PPK Sei Suka dan PPK Laut Tador.

Baca juga: Saat Cek Logistik Pemilu di Gudang PPK, Kapolres Batubara Ingatkan Personelnya Tetap Bersiaga

“Jadi pada pengisian jumlah DPT, KPPS menuliskan jumlah yang hadir. Contohnya, pemilih yang hadir 250 orang. Maka KPPS menuliskan 250 orang dalam DPT”, jelasnya.

Dikatakan Amin, dalam pengawasan pihaknya, ternyata kondisi tersebut juga terjadi di 10 PPK lainnya.

Sehubungan dengan surat Bawaslu, hari ini KPU Batu Bara terlihat telah melakukan perbaikan. Bahkan tiga kecamatan yang sudah diselesaikan pada hari pertama rekapitulasi (28/2), juga dilakukan perbaikan.

“Praktis hingga saat ini baru dua PPK yang telah selesai yakni Medang Deras dan Datuk Tanah Datar”, beber Amin.

Menjawab Mistar, dengan kejadian tersebut Amin mengatakan ada kemungkinan PPK dan KPU akan terkena sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Soal Dukungan Paslon Tertentu, Bawaslu Sumut Hentikan Penelusuran Rekaman Percakapan

Sebelumnya dihari yang sama, Divisi Data KPU Batu Bara Sulianto menjelaskan kepada Mistar bahwa di hari pertama rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten telah diselesaikan perhitungan di Sei Balai, Tanjung Tiram dan Lima Puluh Pesisir.

“Dan siang tadi telah diselesaikan rekapitulasi Datuk Tanah Datar dan Medang Deras,” ungkapnya.

Sementara itu, Air Putih dan Talawi dikatakan Sulianto diperkirakan selesai malam ini. Bahkan kemungkinan Kecamatan Laut Tador juga dapat diselesaikan malam ini.

Diakui Sulianto, pada saat rekapitulasi pihaknya melakukan pembetulan dan perbaikan data yang belum tepat.

Sementara Kecamatan Lima Puluh, Datuk Lima Puluh, Nibung Hangus dan Sei Balai diperkirakan Sulianto dapat diselesaikan pada hari ketiga.

Baca juga: Mobil ASN Berstiker Caleg, Bawaslu Medan Lakukan Penelusuran

“Estimasi kita, pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat Kabupaten Batu Bara dapat diselesaikan selambat-lambatnya 1 Maret 2024. Menurut jadwal yang diberikan KPU, rekapitulasi dapat berlangsung hingga 3 Maret 2024”, beber Sulianto.

Sedangkan pleno penetapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Batu Bara dikatakan Sulianto direncanakan pada 5 Maret 2024. “Termasuk penetapan calon terpilih anggota DPRD Batu Bara periode 2024-2029”, jelasnya.

Meski begitu disampaikan Sulianto surat keputusan penetapan nama-nama anggota DPRD Batu Bara periode 2024-2029 akan diterbitkan oleh KPU.

“Kita hanya menetapkan anggota DPRD Batu Bara terpilih namun KPU pusat lah yang menerbitkan Surat Keputusan penetapannya”, pungkas Sulianto. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles