12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

KPUD Sumut Sudah Terima Tiga Berkas Bakal Calon DPD Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah menerima tiga berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Sudah tiga berkas yang kita terima,” ujar Ketua KPUD Provinsi Sumut Herdensi Adnin, Senin (26/12/22).

Herdensi mengatakan, tiga berkas itu sudah diperiksa oleh tim. Pihaknya juga sudah menyatakan lengkap atas ketiga berkas bakal calon itu dan sudah diberi tanda terima. “Ketiga berkas yang kita nyatakan lengkap itu dari Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Nuh dan Samulia Surya Indra,” ucapnya.

Dikatakan Herdensi, selain ketiga berkas bakal calon tersebut, pihaknya juga sudah menerima dua berkas lain dari Faisal Amri dan Iskandar Sembiring. Untuk dua berkas itu, KPUD Sumut masih melakukan pemeriksaan kelengkapan. “Masih diproses,” katanya.

Baca Juga:Dedi Iskandar Batubara Daftar Anggota DPD RI, Serahkan 8.819 Foto Copy KTP Dukungan ke KPUD Sumut

Herdensi mengatakan, tahap penyerahan berkas pencalonan perorangan DPD di Kantor KPUD Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, telah dibuka sejak 16 hingga 29 Desember 2022 mendatang. “Tanggal 30 Desember kita akan melakukan verifikasi administrasi,” ungkapnya.

Herdensi berharap bakal calon DPD menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan, jangan saat injuri time. Sehingga, kalau kemudian nanti ada berkas yang kurang, bakal calon masih punya waktu untuk memperbaiki. “Kita juga sudah membentuk layanan help desk, baik itu layanan konsultasi, layanan penerimaan berkas persyaratan pencalonan DPD,” katanya.

Dengan itu, Herdensi mengklaim pihaknya sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon DPD secara matang. “Kita juga menyiapkan tim yang akan menerima berkas dukungan bakal calon DPD. Jadi, pada prinsipnya sebenarnya persiapan ini sudah matang,” pungkasnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles