11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

KNPI Soroti Parkir di Tebing Tinggi Tidak Capai Target

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tebing tinggi menyoroti tidak tecapainya target retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum. Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Tebing Tinggi Yusuf L Ginting S,H di damping Aswadi Simatupang dan Fahrul Ridho berserta Asmara Hadi, Senin (11/7/22) di Kantor Sekertariat KNPI Kota Tebing Tinggi Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

Menurut Yusuf, Data yang kami peroleh melalui Website http://bpkpad.tebingtinggikota.go.id:8087/dashbord, yang di akses pada tanggal 7 Juli 2022 Jam 20.10 Wib, diperoleh angka pendapatan 26,45% dengan nominal Rp529.019.000 per 6 bulan dari target 100 % atau dinominalkan Rp2 miliar untuk pendapatan per tahun.

“Dikarenakan data tersebut kami menilai dan menduga Inspektorat Tebing Tinggi tidak menjalankan pengawasan dengan maksimal sehingga target retribusi parkir di dinas perhubungan tidak tercapai,” ucap Yusuf.

Baca juga:Tiga Juru Parkir Liar di Tebing Tinggi Terjaring Razia Premanisme

Sambung Yusuf, Inpektorat turut serta dalam penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala Dinas Perhubungan dalam pengelolaan pendapatan retribusi penyedian pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 pasal 3 yang isinya penyalahgunaan wewenang jabatan.

“Kami berharap kepada Pj Walikota melalui Plt Sekda Kota Tebing Tinggi untuk melakukan evaluasi terkait kinerja Dinas Perhubungan dan Kepala Inspektorat Kota Tebing Tinggi,” ungkapnya.

Baca juga:Jukir Ngutip Uang Parkir Tanpa Karcis di Siantar, Ini Kata Plt Kadishub

Ditegaskannya, jika Pj Wali Kota melalui Plt Sekda Kota Tebing Tinggi tidak menindak lanjuti perihal pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor 023/B/KNPI-TT/VI/2022 atas nama KNPI Kota Tebing Tinggi yang telah dilayangkan ke Kantor Inspektorat Kota Tebing Tinggi, maka mereka atas nama KNPI Kota Tebing Tinggi bersama masyarakat akan melakukan aksi turun kejalan.

Terkait Dumas yang dilayangkan KNPI Kota Tebing Tinggi ke Inspektorat Kota Tebing Tinggi, Kepala Inpektur Kota Tebing Tinggi, Kamlan,SH,MM melalui telepon cellular, Selasa (11/7/22) mengaku belum mengetahu isi surat KNPI tersebut. (nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles