Keliru dalam Perencanaan, Kas Daerah Pemkab Batu Bara Kosong


keliru dalam perencanaan kas daerah pemkab batu bara kosong
Batu Bara, MISTAR.ID
Anggota Komisi 3 DPRD Batu Bara Rizky Arietta menilai ada yang aneh dalam persoalan kas daerah yang kosong. Rizky berpendapat persoalan ini berada di manajemen keuangan daerah, yakni keliru dalam perencanaan. Padahal, sebelum dikabarkan kas daerah kosong, sekitar 6 bulan lalu Rizky telah memprediksi kondisi defisit anggaran ini akan terjadi.
Pandangan tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, pihak RSUD, dan BKAD terkait persoalan defisit keuangan daerah di ruang Komisi 3 DPRD Batu Bara, Kamis (21/12/23) petang.
“Saat itu saya selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum dan akhir pada KUA PPAS tahun 2023 telah mengisyaratkan Pemkab Batu Bara mengalami defisit, dan keuangan daerah mengalami kolaps. Saya juga sudah jelaskan angkanya bukan puluhan, tapi ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut dibahas persoalan realisasi pembayaran honor atau insentif Guru MDTA yang belum dibayarkan hingga Desember. Termasuk tagihan pasien non register RSUD, dan pembayaran honor/insentif dokter spesialis di RSUD Batu Bara.
Baca Juga : Pemkab Batu Bara Ajukan R-APBD 2024 Rp1,196 Triliun
Mirisnya, sebagai pengatur keluar masuknya keuangan daerah, Kepala BKAD Ir Hakim bolos pada saat RDP berlangsung tanpa mengutus seorang pun perwakilannya. Terkait ketidakhadiran tersebut, Rizky menyebut BKAD terlalu banyak drama, sehingga tidak dapat hadir di RDP bersama Komisi 3.
Sehari sebelumnya, Kepala BKAD Hakim memberikan sepucuk surat kepada Komisi 3 perihal jawaban undangan karena tidak dapat hadir dalam RDP. Hakim berdalih, saat ini BKAD sedang mempersiapkan tutup buku Tahun Anggaran 2023 yang batas waktunya hingga 27 Desember.
Menurut penilaian Rizky, persoalan pada RSUD kondisinya malah memprihatinkan setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status BLUD, RSUD Batu Bara memiliki manajemen keuangan sendiri atau lepas dari Pemkab Batu Bara melalui OPD terkait.
Sementara, persoalan honor guru MDTA dan honor dokter, disebutkan Rizky bahwa itu adalah hak normatif yang wajib dibayarkan, karena sebelumnya sudah ada dianggarkan.
“Untuk honor atau insentif guru MDTA yang telah dibayarkan baru bulan Januari hingga Juni. Saya berharap untuk bulan Juli sampai Desember dapat dibayarkan dalam minggu ini, sesuai dengan keterangan Sekretaris Disdik,” tegas Rizky.
Baca Juga : Pemkab Batu Bara Upayakan Pengalihan 8 Aset Eks Otorita Asahan
Rizky mengingatkan jika tidak diperjuangkan DPRD melalui Komisi 3, honor 700 guru MDTA ini hanya tersisa Rp420 juta atau Rp50.000 per orang.