Kejari TBA Beri Pendampingan Hukum dan Pengendalian Inflasi Daerah
kejari tba beri pendampingan hukum dan pengendalian inflasi daerah
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Kepala kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum dan pengendalian inflasi daerah, Rabu (30/11/22).
Pendampingan hukum dan pengendalian inflasi daerah dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rufina Br Ginting SH MH bersama Kasi Datun Ibu Uli Artha Sitanggang SH MH serta Jaksa Pengacara Negara.
Kegiatan dihadiri jajaran Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Koperasi & UMKM, dan Bagian Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:Kejari TBA Gelar Bimtek Gratifikasi di Lingkungan Pemko Tanjungbalai
Rufina menjelaskan bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upayanya menekan inflasi yang terjadi. Pada Tanggal 28 November 2022 sudah 706 orang yang membuka buku rekening terkait Progress BLT BBM yang berasal dari APBD Pada Dinas Sosial dan delapan orang mengalami masalah kesehatan.
Sementara 1.050 orang sudah siap di cairkan terkait Dana BLT pada Dinas Kesejahteraan Sosial. Sedangkan Dinas Pangan dan Dinas Pertanian sudah melakukan revisi terkait penerima bibit cabai, murni disalurkan kepada masyarakat dan penyaluran lewat PKK dihapuskan. Sementara itu Dinas Koperasi dan UMKM meminta agar camat dan lurah menunjuk 1 UMKM yang masuk ke dalam kriteria.(Saufi/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Preview Piala Dunia 2022: Arab Saudi vs Meksiko