12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kejari Deli Serdang akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Desa Simempar

Deli Serdang,  MISTAR.ID
Dugaan korupsi dana Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali mewakili Kajari Jabal Nur didampingi Kasubsi Intelijen Edi saat menerima audensi silaturahmi Pengurus Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PIJD) Kabupaten Deli Serdang di kantornya Jalan Sudirman Lubuk Pakam, Rabu (16/11/22).

“Setiap laporan pengaduan dugaan korupsi yang disampaikan warga akan kita tindaklanjuti termasuk soal dugaan penyelewengan dana Desa Simempar. Sebelumnya kita juga sudah turun ke Desa Gunung Paribuan (tetangga Desa Simempar) atas dugaan penyelewengan dana BumDes,” terang Edi.

Baca juga:LSM Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BUMDes Simempar

Di hadapan Ketua PJID Deli Serdang Fauzi Hasibuan, mantan Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meniadakan program Jaksa Garda Desa dan Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (P4D).

“Sudah gak ada lagi program seperti itu. Juga tidak dibenarkan adanya plank jaksa di kantor desa,” terang Boy Amali.

Warga Desa Simempar menuturkan penghasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa pengelolaan objek wisata Pohon Damai yang berdiri sejak Tahun 2017 dan ramai pengunjung tidak diketahui.

Sementara pengurus yang terlibat di dalamnya terdiri dari Rosdelima Tamba (istri mantan Kades Wari Tarigan)- ditunjuk sebagai ketua. Kemudian Palentina Beru Sembiring (istri Sekdes Tarsim Tarigan) selaku sekretaris, dan bendahara Ngapuli Beru Sembiring, istri mantan Kaur Keuangan Laidin Tarigan.

Warga juga menyebutkan setiap tahunnya BUMDes Pohon Damai mendapat subsidi dari alokasi dana desa puluhan juta rupiah.

Adapun dugaan penyelewengan di Desa Simempar yang dilaporkan warganya, di antaranya bangunan tower WiFi berasal dari ADD sekian tahun tidak berfungsi, dibangun jauh dari pemukiman warga dan sama sekali tidak ada listrik PLN.

Kemudian, rumah pohon di objek wisata Pohon Damai senilai Rp70 juta lebih terancam ambruk, pemasukan objek wisata yang dikelola pihak Bumdes tidak sebanding dengan pengeluaran.

Baca juga:Sanpan RI Surati Kades Simempar Terkait Dugaan Penyelewengan ADD

Menurut warga di sana, setiap tahun anggaran desa dari pemerintah selalu digulirkan ke tempat itu. Kemudian, bahan bangunan 4 unit rumah warga miskin dari Pemkab Deli Serdang di desa tersebut salah satunya dibagikan kepada orang tua kades maupun saudara dekatnya saja. Bahkan warga desa ada dibuatkan rumah dari ADD asalkan mau pindah ke Desa Simempar dari Desa Gunung Paribuan.

Disebutkan warga juga transaksi biaya pembangunan jambur yang menelan biaya ratusan juga diduga di-mark up. Bahkan akibat pembangunan jambur tersebut taman desa tangga 99 dihancurkan. Padahal taman desa tersebut dibangun dari ADD.

Warga berharap Kejari Deli Serdang serius menyikapi dugaan korupsi di desa mereka. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles