Kasus Pembunuhan Ibu Kandung Di Tanjung Morawa Dihentikan
kasus pembunuhan ibu kandung di tanjung morawa dihentikan
Lubuk Pakam, MISTAR.ID
Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang yang terjadi pada Rabu (17/6/20), dihentikan pihak kepolisian. Hal ini disebabkan tersangka memiliki gangguan kejiwaan
“Sesuai pasal 44 KUHAP, tersangka memiliki gangguan kejiwaan. Karena itu penyidikan dihentikan, ” tandas Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk dalam keterangan persnya, Jumat (10/7/20).
Baca juga: Sadis, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Di Tanjung Morawa
Seperti diberitakan sebelumnya,Supartik (71) warga Dusun II Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditemukan tewas karena dibunuh anak kandungnya, Haris (42) dengan luka robek di bagian kepala dan terkapar bersimbah darah di dapur rumahnya.
Baca juga: Ratusan Warga Padati Pra Rekonstruksi Pembunuhan Dua Bocah oleh Ayah Tirinya
Usai melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, pelaku diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif. Hingga akhirnya pihak kepolisian menyimpulkan pelaku mengalami gangguan jiwa. (naldi/hm06).
PREVIOUS ARTICLE
Pesta Sabu Di Kamar Hotel, Empat Sekawan Ditangkap Polisi