20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat Tiap Tahun di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Dairi meningkat tiap tahun. Data ini bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3-PPKB) Kabupaten Dairi.

Terhitung untuk tahun ini (sampai April 2023), ada 5 kasus dengan rincian, 3 orang korban kekerasan seksual, 1 orang penelantaran, serta 1 orang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data tersebut disampaikan Kepala DP3-PPKB Dairi, dr Ruspal Simarmata kepada mistar.id, Kamis (4/5/23).

“Itu data sesuai laporan yang ada pada DP3-PPKB, juga yang terlapor. Yang lainnya kita tidak tahu,” kata Ruspal Simarmata.

Baca Juga:Murid SD Diduga Dicabuli Berulang Kali, Ibu Korban Lapor ke Polres Dairi

Dilihat dari jumlah data khusus kasus kekerasan seksual, pada tahun 2019 sebanyak 9 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus, tahun 2021 sebanyak 27 kasus, tahun 2022 sebanyak 20 kasus dan tahun 2023 sebanyak 3 kasus.

“Khusus kasus kekerasan seksual, layanan yang diberikan DP3-PPKB terhadap korban adalah penjangkauan, pendampingan, penanganan, konselor pemulangan dan regiatrasi sosial, serta kerjasama dengan lintas sektor, vertikal, lembaga dan organisasi perempuan,” jelasnya.

Kasus lain seperti kekerasan dalam rumah tangga 2019-2022 ada sebanyak 30 kasus, penelantaran 11 kasus, fisik dan psikis 37 kasus, trafficking nihil.

Baca Juga:Diduga Hendak Cabuli Siswi SMA di Rumah Kosong, 5 Remaja Diboyong ke Polres Dairi

“Sehingga total secara keseluruhan kasus dalam tiap tahun meningkat. Dari angka 19, 31, 46, sampai angka 54 kasus, terhitung tahun 2022 ditambah, khusus kasus seksual 2023 sudah ada 3 kasus kekerasan seksual dan penelantaran 1 kasus, serta KDRT 1 kasus,” Sebut Ruspal.

Berkaitan dengan data kasus tersebut, khusus kasus perbuatan cabul yang menimpa korban anak murid kelas VI SD di Kecamatan Parbuluan, Ruspal Simarmata menerangkan, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui DP3-PPKB, bersama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, sudah memberikan layanan terhadap korban.

Baca Juga:Pria 67 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur yang Masih Semarganya di Dairi

“Seperti penjangkauan, pendampingan, penanganan, konselor pemulangan dan registrasi sosial, bekerjasama dengan lintas sektor, vertikal, lembaga dan organisasi perempuan,” tukasnya. (manru/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles