Gunungsitoli, MISTAR.ID
Hampir satu tahun berlalu, kasus dugaan korupsi pada proyek pembuatan Grand Design dan Desain Engineering Detail (DED) Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara masih belum menemui titik terang.
Penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tampaknya berjalan lamban, meski sempat viral beberapa bulan lalu dan menyedot perhatian publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Sulaiman A. Rifai H, SH, saat dihubungi pada Selasa (24/12/24), mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.
Baca juga:Â Membunuh dan Lukai 3 Orang di Nias Utara, Bapak dan Anak Terancam 20 Tahun Penjara
“Iya, kasus tersebut masih tahap penyidikan. Nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan. Mohon maaf, saya lagi di perjalanan,” jelasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Meski sempat menghebohkan publik, kasus ini kini terkesan mulai dilupakan. Sebelumnya, sejumlah pejabat penting di Dinas Pariwisata, termasuk Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Direksi, hingga pihak rekanan telah dipanggil untuk diperiksa oleh Kejari Gunungsitoli.
Bahkan, kasus ini sempat memicu DPRD Nias Utara menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak Dinas Pariwisata untuk meminta klarifikasi. Namun hingga kini, belum ada hasil signifikan dari penyelidikan yang dilakukan. (asatu/hm25)