Kabupaten Toba Dinilai Belum Layak Terima DPSP
Sekretaris LSM Khatulistiwa, Sogar Manurung. (f: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Sekretaris LSM Khatulistiwa, Sogar Manurung menilai pemberian predikat pariwisata sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) oleh pemerintah pusat belum layak. Kata Sogar, jika dilihat dari jumlah pengunjung ke obyek wisata di Kabupaten Toba kian menurun.
Lanjutnya, pariwisata bukan sekedar menjual keindahan alam dan budayanya. Karakter dan mental dari masyarakat dan pemerintah setempat sangat mendukung dalam peningkatan kepariwisataan satu daerah.
"Sekarang, sudah siapkah masyarakat Toba dengan konsekuensi sebagai daerah pariwisata? Demikian juga sosialisasi dari pemerintah tentang kepariwisataan dan pembangunan apa saja yang dibutuhkan untuk pariwisata," ujar Sogar, Jumat (7/2/24).
Menurut Sogar, Pemerintah Kabupaten Toba khususnya Dinas Pariwisata terlalu memaksakan masyarakat untuk mengalihkan wilayah dari sektor pertanian ke sektor pariwisata.
"Sesuai hemat saya, sebelum pembangunan obyek wisata seharusnya pemerintah terlebih dahulu sosialisasikan kepada masyarakat apa sebenarnya pariwisata," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah terlebih dahulu memikirkan manfaat dari pembangunan di wilayah Toba terhadap pertumbuhan ekonomi warga.
Di sisi lain, warga tidak mengerti tujuan pembangunan karena minimnya sosialisasi manfaat kepariwisataan. Pada akhirnya, pembangunan salah sasaran dan tidak bermanfaat terhadap pariwisata. Belum lagi konflik antara warga dengan pemerintah terhadap status lahan yang dibangun.
"Untuk menghabiskan anggaran, Dinas Pariwisata membuat Danau Toba menjadi betonisasi. Sehingga nuansa alami danau tidak terlihat lagi. Ditambah, bangunan bibir pantai asal dibangun hingga saat ini hancur dan tidak dapat dimanfaatkan," pungkasnya.
Menurutnya, tidak mudah mengalihkan pola pikir masyarakat dari petani ke sektor pariwisata.
Jangan samakan dengan Kabupaten Samosir, terlebih Bali. Mereka sudah puluhan tahun bergelut dengan pariwisata jadi wajar mengalami peningkatan," katanya. (nimrot/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemblokiran Anggaran Tidak Akan Halangi Komitmen Membangun IKN