12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kabid Propam Polda Sumut: Anggota Polri Harus Paham Tugas dan Kode Etik

Deli Serdang, MISTAR.ID

Propam Polda Sumut melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Sabtu (12/2/22).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan menuturkan tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga:Serang Polisi dan Ancam Warga dengan Parang, Pria Asal Parapat Roboh Ditembak

Disampaikan juga kehadiran Propam Polda Sumut dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Tentunya sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Oleh karena itu, dia tidak akan tebang pilih kepada siapa pun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode etik dan disiplin Polri. “Pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kabid Propam.

Kombes Pol Joas Panjaitan berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa semakin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.

Arahan terakhir Kabid Propam berpesan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota Polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif atau prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.

Baca Juga:Astaga! 2 Oknum Polisi Curi Uang Hasil Penggeledahan dan Kantongi Narkoba

Turut hadir Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan didampingi Kasubdit Paminal AKBP Catur Sungkowo dan Kasubdit Provos AKBP Budiman Butar Butar, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Pejabat Utama dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang.

Terkait kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.

“Untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil polri yang melanggar aturan,” jelasnya.(sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles