23.1 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Inspektorat Dairi Diminta Segera Usut SPJ BOS SMPN 3 Sumbul  

Baca juga: Dukung Aspirasi Masyarakat Agar PT DPM Beroperasi, DPRD Dairi ke Kemenko Marves dan KLHK

Hal ini menyebabkan timbul kecurigaan dan pertanyaan penggunaan dana BOS SMPN 3 Dairi, dimana kuat terindikasi disalahgunakan.

HN dan RS berharap, Manajer BOS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi dan Inspektorat, supaya turun langsung ke SMPN 3 Sumbul melakukan monitoring maupun pemeriksaan pertanggungjawaban (SPJ-BOS).

Selain itu, beredar informasi sound system itu pernah dipinjam sewakan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) untuk acara pesta di luar sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepsek SMPN 3 Sumbul, bernama Mochlen Nadeak menyebutkan, sound system dan alat musik itu merupakan belanja modal dan merupakan aset sekolah.

Baca juga: Dua Bulan Sebagai Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan Tersandung Masalah, Berikut Profil Karirnya

“Transaksi belanjanya melalui online Blibli Siplah, yang diperintahkan dan dianjurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Jadi tidak ada transaksi tunai disitu pak. Bahkan pajaknya juga langsung dipotong oleh pihak aplikasi dari Jakarta,” sebutnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA).

Terkait pengalokasian sound system dengan kapasitas 800 watt tersebut, maka tidak bisa untuk disewakan di luar sekolah dan hanya bisa digunakan di indoor.

“Sekolah sekalipun tidak pernah menyewakan peralatan ke pihak luar. Dan itu tidak sekalipun pernah keluar dari areal sekolah kita. Seperti itulah kronologi dan faktanya,” tulis Mochlen.

Ketika ditanya urgensinya peralatan itu di sekolah, Mochlen tidak membalasnya. Bahkan dihubungi tidak bersedia menerima telepon walaupun aktif. (Manru/hm21).

Related Articles

Latest Articles