19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Hari Raya Waisak, 12 Napi di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Terima Remisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi memberikan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Waisak 2567 BE/2023 M kepada 12 Napi warga binaan Minggu, (4/6/23) di Gedung Aula Sasana Tama. Penyerahan remisi tersebut serentak dilaksanakan diseluruh Lapas/Rutan se-Indonesia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan yang memimpin langsung penyerahan remisi khusus kepada 12 orang warga binaan dan satu diantaranya langsung dibebaskan.

Anton Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa remisi yang diterima adalah integrasi produk digitalisasi pelayanan publik. Antara UPT, Kanwil, Ditjenpas dan Kemenkumham yang terus dikembangkan berbasis teknologi informasi.

Baca juga: 221 WBP Rutan Kabanjahe Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas

“Kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan bebas pada hari ini, saya ucapkan selamat. Teruslah memperbaiki diri,” ujar Anton.

Anton juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran lapas Tebing Tinggi karena telah tulus mengabdi kepada negara. Ia juga berharap kepada seluruh jajaran utnuk dapat meningkatkan semangat dan dedikasi kerja.

Dalam keterangannya, Kalapas Anton Setiawan juga memaparkan klasifikasi warga binaan yang memperoleh remisi.

Baca juga: 754 Warga Binaan TBA Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

“Jumlah warga binaan Lapas Tebing Tinggi hingga hari ini 1690 orang. Terdiri dari 1341 orang narapidana dan 349 orang tahanan. Jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 12 orang dengan klasifikasi remisi 15 hari sebanyak 7 orang. 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang. Dari 12 orang yang menerima remisi, 1 diantaranya langsung dibebaskan karena telah habis masa pidananya” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis remisi khusus kepada perwakilan warga binaan beragama buddha yang mendapatkan remisi yang langsung diberikan Kalapas Anton Setiawan. (Nazli/hm21).

Related Articles

Latest Articles