17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Gencar Diberitakan, Galian C di Desa Huta Namora Toba Dihentikan

Toba, MISTAR.ID

Galian C ilegal di Kabupaten Toba di protes warga, akibat mobil pengangkut tanah yang menimbulkan polusi udara saat melintasi pemukiman warga. lokasi pengurukan tanah terletak di Desa Huta Namora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (31/8/23).

Sebelumnya seorang warga bernama T boru Panjaitan menolak aktivitas truk pengangkut tanah yang sebabkan kepulan abu sehingga masuk ke rumahnya. Dirinya pun merasa, kesehatan pernapasannya terganggu yang diakibatkan abu.

Boru Panjaitan pun telah meminta kepada sopir truk pengangkut tanah kerukan untuk memperlambat laju kendaraannya. Namun dikarenakan supir truk tersebut diduga mengejar trip, para supir pun tidak menghiraukan Abu yang diakibatkan kecepatan laju kendaraannya.

Baca juga: Soal Jumlah Galian C di Simalungun, Kapolres: Nanti Kita Cek

“Mereka kejar trip sehingga kencang-kencang, saya sudah meminta agar pelan. namun tidak dihiraukan. Abu berterbangan masuk ke rumah, kami perlu sehat juga,” tukasnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb yang coba dimintai keterangan, belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan akan memeriksa laporan tersebut.

Related Articles

Latest Articles