Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Gempar Sumut Menduga Seorang Pengusaha Kuasai Hutan Negara di Simalungun

journalist-avatar-top
By
Wednesday, November 16, 2022 19:21
4
gempar_sumut_menduga_seorang_pengusaha_kuasai_hutan_negara_di_simalungun

gempar sumut menduga seorang pengusaha kuasai hutan negara di simalungun

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

Direktur Gerakan Masyarakat Pembaruan (Gempar) Sumatera Utara (Sumut) Faisal mengungkap tentang adanya dugaan penguasaan lahan hutan Negara yang terletak di Desa Batu Holing, Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut di ungkapnya pada Mistar, Rabu(16/11/22) di Sei Rampah.

Menurut Faisal bahwa ada salah seorang pengusaha dari Medan yang berinisial W  diduga telah menguasai lahan hutan Negara tersebut, yang sudah beralih pungsi menjadi Perkebunan Kelapa Sawit.

“Ada salah seorang pengusaha dari Medan yang berinisial W, dia diduga telah menguasai hutan Negara tersebut yang terletak di Kabupaten Simalungun tepatnya di Desa Batu Holing, Kecamatan Dolok Silau Sumatera Utara,” ungkap Faisal.

Baca juga:Perseteruan Doddy-Faisal Kian Meruncing, KPAI Turun Tangan

Menurut Faisal, kurang lebih 112 hektar lahan yang di kuasai oleh W sekarang berbentuk Perkebunan Kelapa Sawit. Semetara jika dilihat jalur lokasi lahan itu termasuk di dalam jalur hutan. Rencananya kedepan akan menyiapkan berkas dan menyusun laporan kalau sudah lengkap kita akan membawa ke Polda Sumut untuk membuat laporan.

Sedangkan saat di sambangi Mistar dikantornya Jalan Sutomo No 01 Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya untuk keperluan komfirmasi terkait kebenaran hal tersebut pada Rabu (16/11/22) Kepala Kantor UPT. KPH Wilayah II Pematang Siantar Unit VI Simalungun tidak berada di tempat hingga berita ini di langsir ke redaksi. (boby/hm06)

 

journalist-avatar-bottomLuhut