26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Gasak Motor di Rumah Ibadah, Dua Pelaku Curanmor Meringkuk di Tahanan

Nias, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Polres Nias, mengamankan dua orang tersangka pencurian satu unit sepeda motor milik pendeta, Murni Jaya Gea (34).

Setelah diamankan polisi, para pelaku diketahui bernama Fasa Aro Zebua alias Ama Tinu (35) dan rekannya Ohezisokhi Lafau alias Ama Justin (29). Keduanya merupakan warga Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunungsitoli Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Nias, Aipda Restu Gulo, menyebut peristiwa tindak pidana pencurian itu, terjadi pada Kamis (5/10/23) lalu. Tepatnya di parkiran Gedung Nasional Gunungsitoli, Jalan Wr Supratman No 1 Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua tersangka diamankan Sabtu (7/10/23) lalu. Keduanya diamankan tanpa perlawanan,” kata Restu Senin (9/10/23), dalam keterangan tertulisnya yang dilihat mistar.id.

Baca juga: Pelaku Percobaan Pencurian Diikat di Tiang Rumah, Polsek Siantar Timur Terapkan Problem Solving

Lanjut, diceritakan Aipda Restu, kejadian terjadi saat pendeta sedang mengikuti acara seminar. Saat istirahat, korban keluar dan pergi ke tempat parkiran tempat motornya diletakkan. Namun, motornya sudah hilang.

Korban pun membuat laporan ke Polisi. Dari pengakuan pelaku, mereka mengaku jika menitipkan sepeda motor yang mereka curi di rumah temannya.

“Unitnya ini dititipkan di rumah Ama Meri yang beralamat di Dahana Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias,” tutur Restu.

Baca juga: Marak Pencurian di Medan, Warga Sari Rejo Polonia Mengaku Resah

Kata Aipda Restu, kini kedua tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Nias untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles