-0.7 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Forum Masyarakat Sari Rejo Apresiasi Perpindahan Lanud Soewondo ke Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Forum Masyarakat Sarirejo (Formas) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas rencana perpindahan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo. Lanud Soewondo yang terletak di Kecamatan Medan Polonia rencananya akan dipindah ke Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, rencana perpindahan Lanud Soewondo itu dibahas pada rapat terbatas (Ratas) untuk menyelesaikan sengketa tanah masyarakat di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia. Masyarakat Sari Rejo hingga saat ini belum memperoleh sertifikat lahannya dari BPN dikarenakan adanya klaim TNI AU sebagai pemilik 260 hektar lahan Sari Rejo yang telah didiami masyarakat sejak 1948.

Ketua Umum Formas H Riwayat Pakpahan, mengatakan pada Ratas tersebut, Jokowi menginstruksikan Lanud Soewondo TNI AU di Polonia segera pindah dan segera menyelesaikan sengketa tanah masyarakat Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:Lanud Soewondo Siapkan 295 Bed Untuk TKI Asal Malaysia

“Oleh sebab itu, kita mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi tersebut. Ini merupakan titik terang penyelesaian lahan 260 hektar yang kami huni,” ujarnya, Senin (1/11/21).

Lebih lanjut dijelaskan Pakpahan, pihaknya juga menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang fokus pada penyelesaian sengketa lahan di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Menteri sudah menyiapkan relokasi untuk perpindahan Lanud Soewondo. Ini langkah yang tepat. Semoga segera direalisasikan,” jelas Pakapahan.

Formas juga meminta dukungan dari Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan seluruh stakeholder yang ada dalam penyelesaian sengketa ini.

Baca Juga:Gelombang 4 TKI dari Malaysia Tiba di Medan

Apalagi, kata Pakpahan, secara administrasi, seperti surat-surat tanah, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Sarirejo dan tanda bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga Kelurahan Sarirejo telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut di Kantor Lurah Sarirejo sekitar 3 tahun lalu.

Maka dari itu, Pakpahan menegaskan, ia mengajak seluruh warga Sarirejo untuk bersatu mengawal proses penyelesaian sengketa lahan yang telah mereka tempati sejak tahun 1948 tersebut.

Abdul Gafur Ritonga, Tim Advokasi Formas pada silaturahmi di sekretariat, Jalan Teratai, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu, (31/10/21) lalu mengatakan, Formas harus tetap solid, bersatu padu untuk bersama-sama berjuang. “Mari kita rapatkan barisan. InsyaAllah kasus ini segera diselesaikan dan memberi manfaat bagi kita semua, khususnya warga Sarirejo,” kata Gafur. (Iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles