29.2 C
New York
Tuesday, June 4, 2024

Enam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi Setujui Ranperda P-APBD TA 2023

Adapun pendapat akhir dari keenam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi masing-masing disampaikan oleh Muliadi dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Husein dari Fraksi Gerindra, Anda Yasser dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani dalam sambutannya mengatakan jadwal rapat paripurna yang ditetapkan dengan mempedomani ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pj Wali Kota juga mengatakan pokok-pokok Perubahan APBD Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2023 dan telah mengakomodir beberapa koreksi dan saran para anggota dewan.

Baca juga : Pj Wali Kota Tebing Tinggi Didesak Balas Surat DPRD Terkait Mutasi ASN dan Diklat PIM

Selanjutnya, kata Pj Wali Kota, ranperda tentang P-APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution berharap hasil keputusan Ranperda P-APBD 2023 menjadi Perda dapat berguna untuk kemajuan pemerintahan dan Kota Tebing Tinggi. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles