26.6 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Ekspor Tembakau Meningkat di Oktober

Medan, MISTAR.ID

Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan dibandingkan September 2020, yaitu dari US$762,58 juta menjadi US$770,90 juta atau naik sebesar 1,09 persen. Bila dibandingkan dengan Oktober 2019, ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 19,14 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi mengatakan, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar di Sumut pada Oktober 2020 terhadap September adalah golongan tembakau.

“Ekspor golongan barang utama Sumut pada Oktober 2020 terhadap September 2020 yang mengalami kenaikan terbesar adalah golongan tembakau sebesar US$15,43 juta (118,19%), diikuti karet dan barang dari karet naik sebesar US$13,63 juta (12,41%). Lemak dan minyak hewan/nabati mengalami penurunan ekspor terbesar pada 10 golongan barang utama  yaitu turun sebesar US$30,83 juta (-9,05%) diikuti kopi, teh dan rempah-rempah turun sebesar US$6,93 juta (-24,08%),” jelasnya, Rabu (2/12/20).

Baca Juga:IHT Khawatir Kehilangan Pekerjaan Akibat Cukai Tembakau Naik

Tujuan negara ekspor terbesar pada Oktober ini yakni ke Tiongkok yaitu US$103,32 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$86,86 juta dan India sebesar US$57,95 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 32,19 persen.

Sementara itu, menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Oktober 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$272,02 (35,29%). Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumut pada bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan September 2020, yaitu dari sebesar US$762,58 juta menjadi US$770,90 juta atau naik sebesar 1,09 persen. “Bila dibandingkan bulan Oktober 2019, ekspor Sumut mengalami kenaikan sebesar 19,14 persen,” sebutnya.

Sedangkan untuk nilai impor melalui Sumut di bulan Oktober 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$362,17 juta. Terjadi kenaikan sebesar 9,13 persen dibandingkan September 2020 sebesar US$331,88 juta.

Baca Juga:Jika Tarif Cukai Rokok Naik, Nasib 5 Juta Pekerja Tembakau Terancam Bos!

Bila dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 7,48 persen. Nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Oktober 2020 dibanding September 2020, barang modal naik sebesar 39,44 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 6,64 persen dan barang konsumsi turun sebesar 14,98 persen.

“Pada Oktober 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan kimia anorganik sebesar US$21,07 juta (392,90%). Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan sebesar US$6,40 juta (-24,34%),” terangnya.

Sementara itu, nilai impor bulan Oktober 2020 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$121,22 juta dengan perannya mencapai 33,47 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$35,78 juta (9,88%) dan Singapura sebesar US$24,06 juta (6,64%). (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles