Dugaan Pungli Oknum Polantas di Lubuk Pakam Kembali Marak

Pengendara motor yang tidak memakai helm digiring oknum Polantas ke warung di depan Simpang Tangsi. (Foto: Hendra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) di kawasan Simpang Tangsi, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kembali marak.
Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm langsung dihentikan. Oknum petugas diduga berusaha menakut-nakuti pengendara dengan menyebutkan sejumlah pasal pelanggaran sekaligus.
Hanya sebagian kecil pengendara yang ditilang, sedangkan pengendara lainnya diduga dipaksa membayar Rp250.000 untuk satu pasal pelanggaran.
“Jika kita tidak memakai helm dan tidak membawa STNK, motor diancam akan dibawa ke Polresta. Tidak memakai helm bayar Rp250.000. Kalau Rp100.000, langsung ditolak oleh oknum polisi di warung itu,” ujar Rafael, pengendara motor yang mengaku hendak menjaga orang tuanya yang sedang sakit di RS GrandMed Lubuk Pakam, Selasa (13/10/2026).
Rafael, warga Lubuk Pakam, dihentikan oknum Polantas karena tidak memakai helm saat melintas di jalan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan, keberadaan warung yang dijadikan pos polisi itu kerap membuat pengendara motor langsung berbalik arah. Kondisi tersebut bahkan nyaris menyebabkan tabrakan dengan pengendara lain karena kendaraan di belakang tidak mengetahui sepeda motor di depannya berputar arah setelah melihat polisi di warung tersebut.
“Entah sudah berapa kali tabrakan gara-gara menghindari polisi di warung pos polisi tersebut,” ujar Ronal, warga setempat.
Warga mengungkapkan, dugaan pungli oleh oknum Polantas di warung itu sempat terhenti setelah diberitakan media dan dilaporkan warga ke Propam Polresta Deli Serdang. Namun, belakangan ini praktik tersebut disebut kembali marak.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, tidak menjawab konfirmasi wartawan.
“Kasat lagi rapat,” jawab salah seorang anggota Polantas di Polresta Deli Serdang. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Simpang Parbarakan–Kebun Jagung Deli Serdang Rampung, Waktu Tempuh Kini 10 Menit





















































