Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Jaya Krama, Disdik Deli Serdang Panggil Pihak Yayasan Terkait

Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang memastikan telah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru sertifikasi di bawah Yayasan Jaya Krama Beringin. Pemanggilan dilakukan oleh tim khusus Disdik sebagai langkah awal klarifikasi dan pendalaman kasus.
"Sudah dipanggil oleh tim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga, Selasa (25/11/2025).
Meski demikian, Samsuar mengaku belum menerima laporan terbaru dari hasil pemeriksaan tim. Ia menegaskan Disdik berkomitmen menangani persoalan tersebut secara serius dan transparan. “Pastinya kita serius menindaklanjuti kasus itu,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah guru sertifikasi Yayasan Jaya Krama Beringin mengeluhkan adanya potongan dana sertifikasi yang mencapai Rp900 ribu setiap tiga bulan. Para guru meminta keringanan karena besarnya jumlah potongan yang dibebankan.
Guru kategori inpassing atau non-ASN setara ASN disebut dikenakan pungutan sebesar Rp300 ribu per bulan, sedangkan guru non-inpassing dipotong Rp250 ribu per bulan. Menurut para guru, praktik tersebut telah berlangsung lama dan semakin membebani mereka.
Tidak hanya itu, pihak yayasan disebut kerap meminta sejumlah dana terlebih dahulu sebelum dana sertifikasi dicairkan.
Disdik Deli Serdang memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan unsur pelanggaran, sanksi terhadap pihak terkait tidak menutup kemungkinan akan direkomendasikan.
Hingga kini proses klarifikasi internal masih berjalan, dan Disdik menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan. (hm24)
BERITA TERPOPULER























