23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dua Alat Berat Diamankan di Hutan, Pengusaha di Taput Diduga Menyuap Petugas

Taput, MISTAR.ID

Seorang pengusaha di Tapanuli Utara (Taput) berinisial AS,  yang diduga melakukan perambahan hutan di Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, terdengar berusaha menyuap petugas agar alat beratnya yang ditangkap dan dugaan pidana perambahan hutan yang dialamatkan kepadanya tidak diproses ke ranah hukum.

Berkaitan dengan rumor itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar melalui stafnya Zainuddin mengatakan, bahwa AS tidak melakukan upaya suap.

Sementara perkara tersebut tetap berjalan. Pihaknya telah melayangkan undangan kepada BPKH atau Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan ahli pemetaan kawasan hutan.

“Tentang dugaan perambahan hutan dari Kawasan Hutan Simanampang yang dilakukan AS tidak ada kata loby-loby dari pengusaha kayu agar alat berat berupa excavator dapat dikeluarkan”ujar Yuliani Siregar melalui anak buahnya, Zainuddin, Jumat (9/5).

Baca juga: Kepala DLH Provinsi Sumut Sita Alat Berat Penebang Pohon dari Kawasan Hutan

Zainuddin menjelaskan, pihaknya akan bertindak tegas pada siapapun yang berusak hutan.  “Tidak ada ampun bagi oknum yang melakukan tindakan pegerusakan atau perambahan hutan negara,” jelasnya

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) IV Wilayah Balige menyita satu excavator dan mobil penarik kayu dari Kawasan Hutan Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.

Saat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan, kedua alat berat yang disita tersebut sudah dibawa ke Medan karena diduga dipergunakan untuk melakukan penebangan pinus secara illegal. (fernando/hm17).

 

Related Articles

Latest Articles