DPRD Sumut Tampung Aspirasi Desa Padang Baruas: Fokus Pertanian dan Infrastruktur

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, saat menggelar reses di Desa Padang Baruas, Kabupaten Padang Lawas Utara. (Foto: Dok.Munir/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, mengungkapkan aspirasi masyarakat Desa Padang Baruas, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terkait sektor pertanian dan ketahanan pangan dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 yang dilaksanakan pada 8 Februari 2026 lalu.
“Dalam sesi dialog saat pelaksanaan reses yang saya laksanakan, masyarakat Desa Padang Baruas menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan pada beberapa kebutuhan infrastruktur lahan pertanian yang menjadi salah satu faktor utama pendapatan masyarakat,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Ia merincikan beberapa keluhan dan permintaan masyarakat saat pelaksanaan reses, di antaranya pembangunan jalan usaha tani, bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), serta pembangunan bronjong.
“Begitu juga pada pembangunan sanitasi dan air bersih. Ada juga aspirasi pada rehabilitasi Masjid Desa Padang Baruas, serta pembangunan TK Negeri untuk wilayah Kecamatan Padang Bolak Julu,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut itu.
Munir menambahkan, pada saat pelaksanaan reses, ia turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan bergotong royong demi perkembangan dan kemajuan desa.
“Dalam kesempatan reses kemarin, saya juga sudah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat desa. Ke depan, segala aspirasi dari masyarakat ini akan segera kita upayakan untuk diwujudkan,” ucap Munir.
Ia menegaskan, melalui kegiatan reses yang dilaksanakannya, semua aspirasi masyarakat akan disampaikan melalui forum resmi Rapat Paripurna DPRD Sumut yang nantinya akan dihadiri oleh Gubernur dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Sumatera Utara.
“Melalui reses ini, kita akan berupaya mengubah desa menjadi lebih baik ke depan. Masyarakat harus kompak dan bersatu demi kemajuan desa. Seperti pesan almarhum Raja Inal Siregar, ‘marsipature hutanabe’, yang bermakna saling membangun dan memperbaiki kampung halaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa semua aspirasi yang diterimanya saat pelaksanaan reses akan menjadi bahan perjuangan untuk mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Padang Lawas Utara. (hm27)


























