15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Distan Deli Serdang: Mendirikan Bangunan di Atas Saluran Irigasi Salah Besar

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mendirikan bangunan di atas saluran irigasi merupakan kesalahan besar dan tidak bisa ditolerir meski dengan alasan apapun.

Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Pertanian Deli Serdang, Tiurma Ida Tampubolon, berjanji akan turun ke lapangan menanggapi adanya bangunan joglo di atas saluran irigasi Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

“Apapun alasannya tidak dibenarkan adanya bangunan di atas saluran irigasi. Jelas itu menyalah,” ujar Tiurma, Kamis (22/7/21)

Baca juga: Kades Dirikan Bangunan di Atas Saluran Irigasi di Deli Serdang

Ia menuturkan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek bangunan joglo di atas saluran irigasi tersebut.

“Kami akan cek bangunan itu,”janji wanita berkaca mata tersebut.

Tiurma pun mengumpamakan andai orang tuanya yang mendirikan bangunan di atas saluran irigasi tersebut dirinya tidak akan merestuinya dan tetap melarangnya.

“Karena memang itu ga boleh dan tidak dibenarkan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pagar Jati, Erlianto terkesan tidak senang jika bangunan joglo yang berdiri di atas saluran irigasi desanya tersebut disorot media.

Baca juga: Ini 26 Titik Lokasi Banjir di Jakarta Termasuk Kawasan Elit Kemang

“Masih banyak yang salah di atas sana, kenapa hanya bangunan di atas irigasi itu saja yang diberitakan,” ujar pensiunan tentara yang telah 5 tahun menjadi Kades Pagar Jati itu kepada wartawan.

Diberitakan, selain bangunan joglo, Posyandu Anggrek IV Desa Pagar Jati juga berada di atas saluran irigasi. Lokasinya hanya beberapa meter dari bangunan joglo yang dikritisi warga di sana karena dibangun di atas saluran irigasi.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles