Sergai, MISTAR.ID
Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito menghadiri panggilan Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (7/2/2023).
Pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan laporannya tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.
Permintaan Keterangan dari Sugito tersebut di lakukan oleh Tim Pengawas Kejatisu, Maria Magdalena SH, Supriandi Daulay SH.MH dan Naupal SH yang digelar Selasa (7/2/2023) di Kantor Kejari Sergai.
Baca Juga:Â Kades Bingkat Ditahan Polres Sergai
Ketika MISTAR.ID coba konfirmasi terkait pemanggilan Direktur LPKH, tidak diperbolehkan oleh Security Kejari Sergai dengan alasan disuruh menunggu oleh pipiman di Pos Security.
“Maaf bang, belum boleh masuk kata pimpinan dan disuruh nunggu di sini aja dulu. Nanti kalau sudah selesai baru boleh masuk,” ujar security itu.
Demikian juga dikofnfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), jawaban Kajari Sergai Muhammad Amin agar wartawan meminta keterangan kepada yang diperiksa. “Mintak sm yg diperiksa aja, nanti saya salah berkomentar” jawab Kajari Sergai via WA.(boby/hm02)