19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dinas Perindagkop Toba Setor PAD Rp687 Juta

Toba, MISTAR.ID

Dampak pandemi Covid-19 membuat para pedagang mengalami keterlambatan penyetoran pembayaran kewajibannya berupa sewa tanah hamente, sewa kios dan petak milik Pemkab Toba, serta karcis harian yang menjadi sumber PAD melalui Dinas Perindagkop UKM.

“Namun para pedagang telah berjanji akan membayarkannya pada bulan November mendatang,” ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Toba Manogihontua Gultom, di ruang kerjanya, Senin (30/8/21).

Untuk tahun 2021 ini, sebut Gultom, jumlah target PAD dari Dinas Peridagkop Toba sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Baca Juga:UPPD Balige Akan Maksimalkan Target PAD Toba

“Dari besaran target itu sudah disetorkan sebagian ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp687 juta lebih. Sisanya akan dibayarkan akhir tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Gultom mengaku para pedagang sangat terdampak pandemi Covid-19.

“Namun berdasarkan komunikasi dengan para pedagang, mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai besaran target dan kami akan terus berupaya memaksimalkan tercapainya target tersebut,” pungkasnya. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles