13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Unit Reskrim Polsek Firdaus Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Sergai,  MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial AZS (34), warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Rabu (31/1/2024) mengatakan, tersangka ditangkap Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matic yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

Baca juga: Dicegat, 2 Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Labuhanbatu

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.

“Tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban yang setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Baca juga: Pengedar Sabu di Kecamatan Bandar Simalungun Ditangkap Polisi

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjung Balai.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Polsek Firdaus .

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Edward. (Damanik/hm17)

Related Articles

Latest Articles