Medan, MISTAR.ID
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas guru melalui program sertifikasi.
Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, mengatakan bahwa sertifikasi guru menjadi alat ukur yang penting untuk menilai kapasitas dan kompetensi seorang pendidik.
“Secara domain itu sebenarnya ada di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumut, tapi kami memang berkepentingan terhadap hal tersebut, karena keberhasilan pembelajaran di satuan pendidikan itu pasti harus melibatkan guru,” katanya, pada Jumat (20/12/24).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sertifikasi guru bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi juga sebagai indikator kualitas seorang guru.
Baca juga: BPMP Sumut Sebut Prihatin Soal Literasi Numerasi dan Anak Tidak Sekolah
BPMP Sumut, kata Tajuddin, dalam mendukung tercapainya sertifikasi guru, akan melakukan advokasi kepada pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi.
“Kami berupaya agar guru-guru di SMA, SMK, dan SLB dapat mengikuti program sertifikasi ini. Dinas pendidikan provinsi mengawal guru-guru SMA, SMK, dan SLB, sementara di tingkat SMP ke bawah, kewenangannya berada di dinas kabupaten kota,” jelasnya.
“Pak Menteri sudah menyampaikan bahwa guru-guru yang tersertifikasi akan diberikan penghargaan, dan kami akan terus mengadvokasi dinas-dinas agar guru-guru di wilayah tersebut bisa meningkatkan kapasitasnya lewat sertifikasi,” sambungnya.
Meskipun begitu, Tajuddin menyadari bahwa ada banyak guru yang belum tersertifikasi namun tetap memiliki kualitas yang sangat baik.
Baca juga: BPMP Sumut Jabarkan Fokus dan Langkah Peningkatan Mutu Pendidikan
Pun demikian, ia berharap agar semua guru dapat mengikuti sertifikasi untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
“Memang ada guru yang belum tersertifikasi, tapi hebat dan dengan kualitasnya luar biasa. Namun, kalau bisa, sebaiknya dapatkan sertifikat karena ini menjadi alat ukur indikator untuk menilai kompetensi seorang guru,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa sertifikasi guru merupakan upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Sertifikasi ini diberikan kepada guru yang memenuhi standar kelayakan dan memiliki kompetensi profesional sebagai tenaga pendidik.
Guru dapat memperoleh sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu paket sertifikasi guru selain portofolio dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Program ini melibatkan serangkaian uji kompetensi untuk memastikan guru memiliki kemampuan yang sesuai. (susan/hm27)