24.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

157 Pengungsi Rohingya di Deli Serdang akan Dipindahkan ke Langkat

Langkat, MISTAR.ID

Sebanyak 157 orang pengungsi rohingya yang selama ini menetap di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang rencananya akan dipindahkan ke Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat, Afrizal Khan, pada Kamis (14/3/24).

Menurutnya, pihaknya telah bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati, Faisal Hasrimy agar memberikan perizinan untuk pengungsi Rohingya dipindahkan ke Kabupaten Langkat.

“Kami diperintahkan oleh PMI pusat dan PMI Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Karena ini merupakan tanggung jawab kami untuk memperhatikan pengungsi Rohingya. Kami diperintahkan PMI pusat untuk membawa ke Kabupaten Langkat,” ucapnya.

Baca juga:Bentrok Meningkat di Myanmar, Pemulangan Pengungsi Rohingya Tertunda

Rencananya ke 157 orang itu akan ditampung di salah satu pesantren di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Kami telah koordinasi dengan Sempurna Tarigan pemilik Universitas Putra Abadi Langkat, mereka memiliki pesantren yang bersedia menampung di pondoknya tersebut,” tambah Afrizal.

Dia juga menyampaikan, para pengungsi itu 2-3 bulan lagi baru dipindahkan ke Langkat jika mendapat perizinan.

“Ini bersifat sementara, kalau yang di Belawan sudah kosong akan dipindahkan ke sana. UNHCR, PMI Sumut dan IOM akan membantu untuk sumber dana, baik perlengkapan ibadah, makanan, minuman dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga:Cegah Pengungsi Rohingya Masuk, Pemko Medan Kontrol Wilayah

Bahkan menurut Afrizal, pihak UNHCR dan IOM telah datang langsung ke lokasi pesantren untuk melakukan survei. “UNHCR dan IOM bersedia membangun tempat MCK tambahan dan menambah pagar pesantren,” ujar Afrizal.

Sementara itu, Pj Bupati menyampaikan, Pemkab Langkat juga telah dikirimi surat oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait untuk menerima pengungsi Rohingya.

“Kami sudah mengadakan rapat, pada prinsipnya semua bisa menerima dari sisi kemanusiaan. Namun adanya penolakan dari masyarakat terutama dari Desa Pantai Gemi. Mereka sudah ada membuat pernyataan. Makanya kami belum ada menghasilkan kesimpulan,” papar Faisal

“Hari ini kami akan membalas surat dari kementerian untuk menjawab keadaan bagaimana aslinya di Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Baca juga:Setelah Dicek, Petugas Tak Temukan Pengungsi Rohingya di Perairan Pantai Cermin

Pj Bupati juga menuturkan, menghargai niat baik dari PMI Kabupaten Langkat. Namun pihaknya masih berusaha untuk meyakinkan masyarakat dulu terkait hal itu.

“Kami tidak mau nantinya ada konflik di masyarakat dan masih melakukan pendekatan,” paparnya. (ending/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles