15.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Besok, Berkas Perkara Ahmad Fauzan Diserahkan Ke PN Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, Mistar Id

Masih ingat kasus Mantan Ketua PAN Sumut?  Ahmad Fauzan Daulay bersama tiga rekannya menjadi tersangka kasus penganiyaan terhadap, Riduwan Putra Saleh,  dimana Insiden perkelahian antara Fauzan dan Riduwan Putra terjadi pada 17 Februari 2023 lalu pada Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumut,  di Kota Padangsidimpuan.

Dalam perkara tersebut, Ahmad Fauzan Daulay bersama tiga rekannya dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian Resort Polres Padangsidimpuan.

Dan besok berkas perkara Ahmad Fauzan Daulay bersama tiga rekannya akan diserahkan ke Pengadilan Negri Padangsidimpuan.

Hal ini disebutkan oleh Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, saat ditemui Harian Mistar Id diruangan kerjanya, Selasa (16/05/23).

” Kalau tidak ada halangan lagi, besok berkas perkara Ahmad Fauzan Daulay bersama tiga rekannya akan kita serahkan ke Pengadilan Negri”, ujar AKP Maria Marpaung.

Baca juga : Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Diduga Terlibat Penganiayaan

” Tadi juga sudah diserahkan, namun pihak dari kejaksaan tidak ada diruangan, sehingga kita tunda menyerahkannya besok”, ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Padangsidimpuan, yunius Zega, yang dihubungi Harian Mistar Id, via WhatsApp, terkait pelimpahan berkas perkara Ahmad Fauzan, menyampaikan, bahwa hari ini belum ada menerima berkas perkara yang dipertanyakan oleh Harian Mistar.

” Kita belum ada menerima berkas perkara yang anda tanyakan, namun, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), sudah ada”, ungkap Yunius Zega. (Asrul/hm19)

Related Articles

Latest Articles