14.6 C
New York
Thursday, October 31, 2024

Beredar Surat Penetapan DPP Golkar Erni Ariyanti Jadi Ketua DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Sosok Politisi Golkar, Erni Ariyanti dikabarkan telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang memang hingga kini belum ditetapkan.

Kabar terkait dengan Erni Ariyanti yang telah ditetapkan DPP Partai Golkar itu sesuai dengan surat yang beredar. Dimana surat tertanggal 18 Oktober 2024 itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

Hingga saat ini, Kamis (31/10/24), pimpinan DPRD Sumut masih dijabat oleh Ketua Sementara yaitu Muhammad Rahmaddian Shah yang juga dari Partai Golkar. Diketahui Golkar menjadi partai dengan kursi terbanyak di DPRD Sumut, sehingga dapat dipastikan bakal mengisi jabatan Ketua DPRD Sumut.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Soroti Kejanggalan Pelaksanaan Proyek PLTM di Kabupaten Dairi

Namun hingga saat ini, Mistar.id masih mencoba melakukan konfirmasi ke DPD Golkar Sumut. Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon masih belum merespon pertanyaan wartawan terkait kebenaran surat tersebut.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Sirait ketika dikonfirmasi waktu sidang paripurna penetapan Ketua DPRD Sumut definitif, ia mengatakan belum ada jadwal terkait.

“Belum (ada jadwal sidang penetapan),” ujarnya singkat, pada Kamis (31/10/24) malam ini.

Lutfi juga enggan merespon ketika ditanya soal beredarnya kabar Erni Ariyanti yang ditetapkan DPP Golkar Sumut sebagai Ketua DPRD Sumut.

Erni Ariyanti sendiri merupakan Politisi Partai Golkar Sumut. Memiliki nama lengkap Erni Ariyanti Sitorus, dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut pada masa jabatan 2019-2024.

Pada masa jabatan 2024-2029 ini, Erni sebelumnya berada di posisi anggota pada fraksi Golkar ketika ditetapkan pada 16 Oktober 2024 lalu.

Politisi wanita ini juga merupakan anggota dewan yang memiliki daerah pemilihan (dapil) Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan pada masa jabatan 2024-2029. (iqbal/hm27)

Related Articles

Latest Articles