15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Berbiaya Rp323 Juta Lebih, Bangunan IPAL Tidak Berfungsi di Kecamatan Muara Taput

Taput, MISTAR.ID

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yaitu yang digunakan oleh sekelompok rumah tangga skala pemukiman kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Hutanagodang Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Proyek yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun Anggaran 2020 menelan biaya sebesar Rp323.650.000 itu, pembangunannya terkesan asal jadi dan tidak sesuai harapan, kondisi bangunan cukup memprihatinkan.

Hal itu diketahui dari hasil kunjungan kerja gabungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Taput, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Senin (12/4/21) lalu.

Baca Juga: Bupati Taput Hadiri Pengukuhan Pengurus PGRI Masa Bhakti 2021-2026

Salah satu anggota DPRD Taput, Parsaoran Siahaan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan sejumlah temuan itu.

“Sangat menyayangkan nya, karena tidak bisa di mamfaatkan masyarakat dan meminta agar Bupati Taput segera mengevaluasi pengawas dan memberi sanksi kepada pelaksananya,” ungkap Parsaoran Siahaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Budiman Gultom ST, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum bisa dikonfirmasi.

Terungkap berbagai temuan dilapangan, seperti saluran air tidak jalan, bak penampung kering dan berlumpur.

Temuan lainnya, kran wastapel tidak terpasang, cat tembok tampak kusam, pintu besi dipasang asal menempel dan kurang baik,  sehingga tembok   penahan pintu pecah dan pemasangan keramik juga kurang baik.

Mirisnya, air septytank penuh dan tanpa pentilasi. Demikian juga ruang kontrol tersumbat, dan kualitas konstruksi bangunan diragukan. (Dedy/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles