13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bangunan Warehouse PT DPM akan Disegel

Sidikalang, MISTAR.ID

Bangunan warehouse milik PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) yang berada di Dusun Huta Ginjang Desa Polling Anak-anak, Kecamatan Silima Punggapungga, Dairi, yang diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) terancam disegel.

Pembenaran akan penyegalan itu dijelaskan Pemerintahan Kabupaten Dairi melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Edy Banurea lewat telepon selulernya, Rabu (9/12/20).

Terkait bangunan itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah (Perda), sebelumnya sudah memberikan teguran lewat surat tertulis terhadap PT DPM.

Baca Juga:Bupati Dairi Diminta Rekomendasikan Evaluasi Ijin Kontrak PT DPM

Kepala Sat Pol PP Dairi, Edy Banurea lewat telepon selulernya mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak PT DPM, agar proses pengerjaan sejumlah bangunan diantaranya warehouse (gudang logistik) dihentikan sementara sampai IMB dikantongi.

Diakuinya, surat teguran sudah 3 kali disampaikan. Bila mereka tetap bekerja, akan dilakukan penyegelan.

“Kita akan melakukan penyegelan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), penyegelan dilakukan 3 hari setelah disurati,” katanya.

Baca Juga:Terkait Bangunan Mess PT DPM Tak Ada IMB, Ini Kata DPRD Dairi

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja melakukan aktivitas pekerjaan. Pekerja melakukan aktivitas di bagian atap dan di dalam warehouse.

Sementara dua security yang sedang jaga membenarkan adanya pekerjaan kontruksi. Bangunan dikerjakan dua kontraktor

Sementara itu, Manager External Ralation PT. DPM Holy Nurrachman yang dihubungi lewat telepon, menbenarkan bangunan warehouse yang sedang dibangun belum mengantongi IMB.

Baca Juga:Pengerjaan Proyek Mess PT DPM di Huta Ginjang Dihentikan Warga

Ia juga membenarkan sudah menerima surat teguran sebanyak dua kali dari Pemkab Dairi melalui Sat Pol PP.

“Surat itu sudah dibalas, dan proses pekerjaan warehouse dihentikan sementara,” katanya.

“Sudah pernah diajukan pengurusan IMB, tetapi karena ada berkas yang kurang sehingga dikembalikan. Pengurusan IMB akan kembali diajukan setelah berkas/ dokumen pendukung lainnya disiapkan,” tambahnya.

Sejumlah pekerja melakukan kontruksi di lokasi, Holy mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut. Sesuai intruksi, semua aktivitas pekerjaan untuk sementara dihentikan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan.(manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles