17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Aturan Penggunaan Sempadan Danau Disosialisasikan ke Masyarakat

Toba, MISTAR.ID

Sosialisasi Peraturan Pemanfaatan Ruang Kawasan Sempadan Danau Toba disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Data lantai IV, Kantor Bupati Toba, Jumat (13/10/23).

Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DR Mohammad Firman menyampaikan perihal manfaat dan kegunaan sempadan danau, dan juga larangan-larangan di sempadan danau. Kemudian diterangkan juga prosedur pengurusan izin pemanfaatan sempadan.

“Kami tadi sudah menyosialisasikan mana batas sempadan sungai dan pemanfaatan sempadannya,” kata Mohammad Firman seusai acara.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih memberikan ruang dan waktu bagi masyarakat dan pengusaha untuk mengurus ijin penggunaan sempadan yang telah ditetapkan.

“Terkait regulasi nanti, kita masih memberi ruang bagi teman-teman pengusaha untuk bisa menerbitkan izin dulu. Kalau tidak sampai melakukan pengerusakan, tentunya ada ranah lain. Larangannya nanti untuk itu bisa dilakukan oleh pihak Pemda,” katanya.

Baca Juga : Ini Tanggapan PHRI Sumut Terkait UNESCO Beri Kartu Kuning ke Danau Toba

Terkait sosialisasi ini, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung mengatakan, Danau Toba adalah kekayaan negara. Dengan demikian, pihaknya bersama dengan pemerintah menyosialisasikan seputar hukum dan aturan penggunaan sempadan Danau Toba.

“Kita berterima kasih kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan pengusaha atas kolaborasi ini. Yang sebelumnya Perpres 60 Tahun 2021 itu masih bisa kita optimalkan, sekarang sudah semakin bergerak optimal. Pemkab Toba, pemerintah provinsi, pusat semakin bergerak,” ucapnya.

Sosialisasi tersebut melibatkan peserta masyarakat sekitar dan pengusaha yang berada di garis sempadan Danau Toba. Dilakukan juga sesi tanya jawab antar peserta dengan pemateri. Salah satu hal yaitu kekhawatiran akan penggusuran dipertanyakan. Namun, secara tegas pemateri mengatakan saat ini hanya sebatas sosialisasi aturan penggunaan sempadan danau.

Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan agar masyarakat mendahulukan pengurusan izin. Hal ini agar tidak terjadi penindakan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Saya kira tadi sudah jelas disampaikan bahwa jangan sampai harus ditertibkan. Mulai sekarang disampaikan, uruslah izinnya. Hal-hal yang belum paham, nanti masyarakat silahkan datang ke kita. Jadi aktiflah bertanya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya. (hotman/hm24)

Related Articles

Latest Articles