15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dikira Bunuh Diri, Janda Anak 1 di Asahan Ternyata Dihabisi Mantan Suami

Asahan, MISTAR.ID

Warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/2/24) geger setelah ditemukan sesosok mayat wanita tergantung di rumah kontrakan. Adapun korban merupakan dikenal sebagai janda beranak satu.

Belakangan terungkap kasus kematian itu tidak lah murni bunuh diri. Hasil penelusuran polisi menyebut korban meninggal di tangan eks suaminya sendiri. Tersangka berinisial RI (31).

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, pada Sabtu (24/2/24).

Baca juga:Terkait Ojol yang Ditemukan Tergantung, Polisi: Dugaan Kuat Bunuh Diri

“Awalnya korban dikira meninggal karena bunuh diri, kini terungkap kematiannya ternyata direkayasa mantan suaminya. Dia ditangkap pada Jumat (23/2/24) kemarin,” kata Rianto.

Korban berinisial SW sebelumnya disebut terlibat cekcok dengan tersangka yang datang ke rumah. Diduga permasalah itu yang membuat RI gelap mata dan mencekik korban hingga tewas.

“Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa jasad korban ke Puskesmas. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda korban itu bunuh diri,” kata Rianto.

Baca juga:Polisi Sebut Pria yang Lompat dari Mal Murni Bunuh Diri

Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan luar dokter Puskesmas dan menyebutkan lidah tidak menjulur, cairan di kemaluan tidak keluar dan tak ada kotoran di anus selayaknya korban bunuh diri.

“Kemudian ada tanda-tanda luka memar di lutut paha kanan korban. Ini menjadi kecurigaan,” ujar Rianto.

Lalu polisi memeriksa saksi-saksi dan mengerucut kesimpulan jika SW dibunuh. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan IR.

Baca juga:Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gagalkan Warga Simalungun yang Hendak Bunuh Diri

“Tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya dia merasa sakit hati terhadap mantan istrinya,” papar orang nomor 1 di Sat Reskrim Polres Asahan ini.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles