20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

APD Thermogun Dikembalikan ke KPU

Toba, MISTAR.ID

Alat Pelindung Diri (APD) berupa Thermometer Infrared atau Thermogun yang digunakan diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember lalu, dikembalikan ke KPU.

Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Toba Resbol Lumbangaol kepada Mistar, Kamis (17/12/20) di kantor KPU saat menginventarisir APD itu dari seluruh TPS di Toba.

“Benar, APD alat pengukur suhu tubuh ini dikembalikan dari seluruh TPS sesuai Surat Sekjen KPU RI Nomor I/84/TU.01-SD/04/SJ/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020, perihal petunjuk teknis pelaksanaan hibah barang milik negara berupa thermogun pada pemilihan kepala daerah,” terang Resbol Lumbangaol.

Baca juga: Truk Tronton Tabrak Septor, Simon Tanjung Warga Hanbinsaran Toba Tewas dan Agustina Kritis

Menurut Resbol, nantinya APD ini akan dihibahkan ke Pemkab, saat ini masih menginventarisasinya sesuai jumlah TPS sebanyak 477 TPS.(james/hm07)

 

 

Related Articles

Latest Articles