Anggiat Sipayung Akui Diperiksa Polda Terkait Proyek Sosial Deli Serdang
anggiat sipayung akui diperiksa polda terkait proyek sosial deli serdang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pembangunan rumah perlindungan sosial Kabupaten Deli Serdang di Desa Sidodadi Pasar III Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, dibangun secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2020.
Berbiaya miliaran rupiah dan diduga sarat penyimpangan, Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang Anggiat Sipayung mengakui, dirinya telah diperiksa polisi terkait proyek tersebut.
Baca Juga:Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021 dan Sejarah
“Saya sudah diperiksa di Polda. Mana berani kita buat proyek fiktif. Jika ada yang keberatan soal proyek itu lapor saja ke polisi, biar saya jelaskan sama polisi,” jawabnya, Kamis (9/12/21).
Dugaan penyimpangan terjadi pada pekerjaan lanjutan bangunan berukuran 6 kali 20 meter. Diperhitungkan menghabiskan biaya Rp300 juta. Sementara, pada papan proyek tertulis nilai kontrak sebesar Rp1.912.225.000 dikerjakan oleh CV
Tunas Sukses Pratama TA 2020.
Baca Juga:Proyek Pengerjaan Trotoar Meresahkan, Warga Jalan Krakatau Mengadu ke Anggota DPRD Medan
“Kami yang mengerjakan proyek lanjutan pembangunan rumah tersebut. Jadi kami tahu berapa besar biaya pembuatannya. Palingan habis Rp300 juta. Masak di papan proyek tertulis hampir Rp2 miliar,” ujar sejumlah pekerja bangunan itu, minta namanya dirahasiakan.(sembiring/hm10)