Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Alsintan di Deli Serdang Gratis Dipakai Petani, Jika Ada Pungutan Diminta Melapor

Mistar.idSenin, 16 Maret 2026 16.22
journalist-avatar-top
HS
alsintan_di_deli_serdang_gratis_dipakai_petani_jika_ada_pungutan_diminta_melapor

Bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR untuk Dinas Pertanian Deli Serdang yang dapat dipinjam gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan biaya. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat digunakan oleh kelompok tani secara gratis tanpa pungutan biaya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pertanian, termasuk para kepala UPT dan penyuluh pertanian, pada acara peresmian Aula Dinas Pertanian sekaligus penyerahan bantuan alat pertanian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).

“Alsintan bebas dipakai semua kelompok tani. Tidak ada pungutan. Jangan minta apa pun kepada petani,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang juga menerima bantuan berupa satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah.

Bupati menjelaskan, ke depan sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deli Serdang akan dilengkapi berbagai alsintan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh kelompok tani untuk mendukung peningkatan produksi pertanian.

Meski penggunaan alsintan tidak dikenakan biaya, Bupati menyebut biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani yang menggunakan alat tersebut.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit petani dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. “Jangan pernah menahan alsintan. Alat ini milik masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian kita,” ucapnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pegawai di lingkungan Dinas Pertanian yang melakukan pungutan terhadap petani.

“Kalau ada kerusakan, biayanya ada di dinas, bukan dipungut dari petani. Saya harap semua bisa memahami dan menjalankan sistem ini,” katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN