17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Akses Melintas Ditutup, Sopir Truk Proyek Jalan Tol Kisaran Menjerit

Asahan, MISTAR.ID

Puluhan sopir truk yang biasa mengangkut material galian tanah timbun untuk proyek jalan tol Kisaran-Indrapura menjerit karena tidak bisa bekerja. Kondisi itu terjadi sudah hampir sebulan terakhir.

Sopir tidak bekerja karena truk pengangkut material dan alat berat yang dioperasikan tidak bisa melintas dari lahan PT BSP. Perusahaan menutup jalan dengan sengaja menggali parit di wilayah hak guna usaha (HGU) di Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji.

Amatan di lapangan, aktivitas truk pengangkut material proyek jalan tol Kisaran – Indrapura, tepatnya di Desa Suka Damai Barat Kecamatan Pulo Bandring tersebut berhenti total. Tampak puluhan truk parkir di lokasi proyek.

Baca juga: Aksi Warga Hadang Mobil Truk Tanah Timbun Proyek Tol Viral di Asahan

Anto, salah seorang sopir truk yang ditemui wartawan, mengaku tak bisa berbuat banyak karena saat ini mereka menganggur dan tidak bekerja. “Susah kita, enggak bisa kerja. Sementara setiap hari kebutuhan harus ada,” ujarnya.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 92) Asahan, Hendra Gunawan menyesalkan tindakan perusahaan tersebut. Padahal sopir tersebut sedang mengerjakan proyek negara.

“Kita menyesalkan mengapa mereka kok menghambat dan tak mendukung proyek strategis Nasional pemerintah ini,” kata Hendra Gunawan.

Baca juga: Jalan Nagori Rusak Akibat Proyek Tol, Warga Bandar Tinggi Pasang Portal

Hendra mengatakan pihaknya merasa prihatin atas kondisi para sopir truk yang saat ini terpaksa menganggur dan perekonomian keluarganya terancam. “Kita dampingi kawan-kawan buruh, para sopir ini akan lakukan aksi,” kata dia.

Sementara itu, informasi dihimpun wartawan, PT BSP Kisaran melalui surat yang dikeluarkan nomor 009/BSP-LEG/V/2023 menjelaskan, area HGU di luar trase jalan tol, sehingga perusahaan memiliki kewenangan. Pihak manajemen juga tidak memberikan izin atas seluruh aktivitas kendaraan pengangkutan material dan alat berat.

“Adalah merupakan suatu fakta bahwa terhadap proyek konstruksi jalan tol dimaksud, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap aset perusahaan serta penyuapan terhadap karyawan perusahaan,” demikian bunyi salah satu surat tersebut. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles