13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Aduan Pekerja Gereja Macet Setengah Tahun di Polres Tanah Karo, Pelapor Kecewa

Karo, MISTAR.ID

Esra Herlina Natalia Br Gultom (39) korban pencemaran nama baik yang dilakukan sekretaris Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe, Tanah Karo yaitu Parlindungan Siringo-ringo belum kunjung ditangani polisi. Ia kini merasa kecewa.

Janda 3 anak yang tinggal di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tersebut bekerja sebagai petugas kebersihan di gereja tersebut, dituduh mencuri uang dan atas tunduhan itu, Ersa membuat laporan polisi pada 26 Januari 2023 dengan bukti lapor No.STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 26 Januari 2023.

Ia menjelaskan, masalah muncul pada Minggu 18 Desember 2022, dimana terlapor kehilangan uang di geraja. Saat itu kegiatan pembubaran panitia pesta gotilon di Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe.

Baca juga: Aulia Rachman: Aparatur Wilayah Harus Responsif Terhadap Aduan Warga

“Jelas saya keberatan. Karena saya memang tidak melakukan apa yang seperti dituduhkannya. Hanya karena saya duduk persis di belakang tempat duduk sekretaris gereja lantas saya dituduh yang tidak yang tidak-tidak,”ujar Ersa sambil menangis saat menceritakan kisahnya kepada wartawan di Tanjung Morawa sebelum balik ke Kabanjahe Tanah Karo, Rabu (14/6/23).

Akibat tuduhan itu, lanjut Ersa, dirinya cukup menanggung malu. “Saya tidak ada mencuri tapi dituduh mencuri. Parahnya, berapa uang yang dicuri, dia juga tidak mengetahuinya. Kan aneh kali,”sebutnya.

Namun, bilang Ersa, meski sudah bergulir selama setengah tahun, keadilan yang diharapkannya tak kunjung datang. Menurutnya, terlalu banyak alasan penyidik yang menanganinya.

Baca juga:Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Gereja pada Peringatan Kenaikan Isa Almasih

“Padahal terlapor dan saksi-saksi sudah diperiksa. Saya sebagai pelapor juga sudah diperiksa. SP2HP sudah saya terima entah sudah berapa kali. Tapi masih penyelidikan saja terus dan semakin gak jelas penanganannya. Ya gitu. Saya tetap tidak dapat keadilan,”ucapnya kesal.

Sementara juper yang menangani kasus Esra di Polres Tanah Karo, Bripka Imanuelta Sembiring menjelaskan pihaknya sudah mengundang pendeta Abed Nego Situmorang dan semua pihak terkait masalah tersebut.

“Terlapor sudah kita periksa. Pengakuannya gak ada yang hilang. Hanya saja dia curiga dengan pelapor,”jelas Sembiring ketika dikonfirmasi via seluler. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles