25.4 C
New York
Monday, July 8, 2024

Ada Ekskavator Parkir di Kantor Kejari Paluta, ini Kasusnya

Tersangka RH dijerat undang-undang kehutanan pasal 18 juncto undang-undang omnibus law tahun 2023 tentang pengrusakan lingkungan.

Kasi Intel menuturkan berkas perkara alat berat tersebut yang telah dilimpahkan ke pihaknya bernomor BP: 69/VI/2023/ Reskrim tertanggal 27 Juli 2023 dan tersangka RH dan telah ditahan sejak tanggal 3 Juni 2023.

Baca juga : Polres Tapsel Sita 263,27 Gram Sabu

“Untuk pemilik alat beratnya sejauh ini belum diketahui, nantilah kita tunggu di fakta persidangan. Tapi yang jelas, baru-baru ini sudah ada tersangka lain yang diduga menyuruh tersangka RH, tapi masih dalam proses pelimpahan,” sebutnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, berkas kasus tersebut masih dalam tahap proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri yang secepatnya akan dilimpahkan. (hotma/hm18)

Related Articles

Latest Articles