6 Ribu Hektar Lahan Padi Sawah di Asahan Beralih Fungsi, Bupati Ingatkan Warga Jangan Ceroboh

Padi gogo ditanam di bekas lahan Perkebunan oleh Kodim 0208/Asahan. (foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Asahan kian mengkhawatirkan. Data terbaru tahun 2025 mencatat, luas lahan padi sawah di Asahan kini tinggal sekitar 2.473 hektar, jauh menurun dibandingkan beberapa tahun lalu yang mencapai lebih dari 8 ribu hektar. Artinya, hampir 6 hingga 7 ribu hektar lahan padi sawah telah beralih fungsi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan agar masyarakat tidak gegabah mengalihfungsikan lahan pertanian, khususnya sawah yang secara topografi dan kesuburan sangat layak untuk ditanami padi.
“Kalau lahannya memang cocok untuk padi, ya harus tetap padi. Jangan ceroboh mengalihfungsikan lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya ke depan,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Selama ini, Asahan dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Sumatera Utara. Sejumlah kecamatan seperti Rawang Panca Arga, Meranti, Sei Kepayang Barat, dan Sei Kepayang merupakan sentra utama penanaman padi sawah. Namun, derasnya pembangunan dan perubahan peruntukan lahan membuat eksistensi sawah di wilayah tersebut terus menyusut.
Bupati menyebut alih fungsi lahan padi sawah bukan hanya berdampak pada petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan daerah. Jika tren ini terus berlanjut, Asahan berpotensi kehilangan peran strategisnya sebagai daerah penghasil beras.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas terkait siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi petani yang mempertahankan lahan sawahnya. Dukungan tersebut selaras dengan program pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada dan surplus pangan nasional.
“Kalau lahannya layak untuk padi, dari dinas akan kita bantu. Ini bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
Pemkab Asahan berharap dengan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat, laju alih fungsi lahan padi sawah dapat ditekan. Upaya ini dinilai penting agar produksi beras tetap terjaga, kesejahteraan petani meningkat, dan ketahanan pangan daerah tidak tergerus oleh kepentingan jangka pendek.
Isu menyusutnya lahan padi sawah ini pun menjadi alarm keras bagi semua pihak, agar pembangunan tetap berjalan seimbang tanpa mengorbankan sektor pertanian yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.
Sebelumnya, Kodim 0208 Asahan tengah menggalakan pengalihfungsian lahan Perkebunan menjadi padi sawah dengan melakukan penanaman padi gogo (padi darat) dimana saat ini prosesnya sedang masa tanam dan cukup berhasil.






















