Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

35 Pelanggar Prokes Ditindak

journalist-avatar-top
By
Monday, March 21, 2022 18:08
6
35_pelanggar_prokes_ditindak

35 pelanggar prokes ditindak

Indocafe

Batu Bara, MISTAR.DI

Sebanyak 35 pelanggar prokes dikenai tindakan dalam operasi yustisia di acess road Kuala Tanjung Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin(21/3/22)

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Wakil Perwira Pengendali Ops Yustisi, Iptu Tagon Hutahaean mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pimpinan dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Karena inilah Polres Batu Bara serta jajaran menggencarkan operasi yustisia untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah,” sebut Tagon Hutahaen.

Baca juga:Operasi Keselamatan Toba 2022, Satlantas Polres Batu Bara Tegur Pengemudi Langgar Prokes

“Lebih kurang ada 35 orang, kita beri sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis”  jelas Tagon.

Tagon menjelaskan, tindakan tersebut sengaja diberikan agar sebagai pengingat bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah itu bagi pelanggar tadi diberikan Masker agar tidak mengulangi kesalahannya. (ebson/mistar)

TAGS
Prokes
journalist-avatar-bottomLuhut