12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

334 Kasus Belum Dituntaskan Polres Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID – Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK mengatakan, sebanyak 1.220 kasus yang diterima Polres Simalungun dalam tahun 2019, penanganannya belum tuntas 100.

Yang berhasil diselesaikan masih 886 kasus dan masih tersisa sebanyak 334 kasus. 

“Kalau dipersentasikan 72,62 persen yang berhasil kami ungkap, meski demikian kami sedang bekerja,” ungkap AKBP Heribertus Ompusunggu SIK dalam keterangan pers di kantor Satlantas Polres Simalungun, Jalan Asahan, Pematangsiantar, Selasa (31/12/19) siang. 

Sejumlah kasus yang menonjol adalah kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan 204 kasus.

Dari jumlah itu 292 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan menyita barang bukti sabu seberat 352 gram dan ganja 515.498 gram. 

“Jadi narkoba menjadi atensi serius, dan kita minta dukungan dari segala pihak. Jika mengetahui informasi peredaran narkoba, segera hubungi kami,” jelasnya.

Untuk kasus judi Togel, Polres Simalungun mengungkap 60 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 98 orang. Saat ini para para tersangka tengah menjalani hukuman. 

“Kalau kasus berat seperti pembunuhan terdapat 2 kasus dan kami amankan 2 pelaku. Curanmor kami ungkap 5 kasus dan tersangka kami tetapkan 7 orang,” ujar Heribertus. 

Selain itu, sebanyak 105 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas di tahun 2019. Jumlah ini merupakan bagian dari 371 kasus kecelakaan yang diterima Polres Simalungun unit laka lantas. 

Dari jumlah itu, masih 331 kasus yang berhasil dituntaskan sementara sisanya masih dalam proses. 

“Diketahui data 2019 laka lantas luka berat itu 67 orang dan luka ringan 400 orang kalau kerugian materil ditaksir Rp 1.362.150.000. Kami berharap angka kecelakaan lalulintas dapat menurun maka diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, dan memenuhi standar kelengkapan berkendara yang benar,” harapnya. 

Program aktual di tahun 2020 Polres Simalungun akan menguatkan hubungan humanis dan profesional kepada masyarakat.

Pendekatan dilakukan secara terukur, sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian.(hm02) 

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles