Monday, October 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

297 Posyandu di Dairi Sudah Terapkan Integrasi Layanan Primer

Mistar.idSenin, 19 Oktober 2026 pukul 21.24 WIB
297_posyandu_di_dairi_sudah_terapkan_integrasi_layanan_primer

Kepala Dinkes Dairi, dr Henry Manik saat Rakor TP Posyandu di Sapo Sasta Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (19/10/2026) (Foto: Diskominfo Dairi/Mistar)

Dairi, MISTAR.ID – Sebanyak 297 dari total 466 posyandu di Kabupaten Dairi telah menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP).

Penerapan program tersebut dimaksudkan untuk memperluas pelayanan posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Henry Manik, menyampaikan sedangkan sekitar 700 kader posyandu telah mendapatkan pelatihan ILP.

"Dari 466 jumlah posyandu, sebanyak 297 sudah menerapkan posyandu ILP. Kemudian, kurang lebih 700 kader sudah mendapat pelatihan, serta sebanyak 25 kecakapan kader posyandu," kata Henry usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Tim Penggerak (TP) Posyandu Dairi di Sapo Sasta Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (19/10/2026).

Penerapan ILP dan enam SPM tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Melalui sistem ini, fungsi posyandu diperluas agar dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang pelayanan dasar.

Pelayanan kesehatan tetap dilakukan melalui alur lima meja pada hari buka posyandu, mulai dari pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan, pelayanan kesehatan, hingga pemberian makanan tambahan (PMT) dan penyuluhan. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan rumah atau rekapitulasi data melalui aplikasi ASIK.

Di bidang pendidikan, kader melakukan pendataan keluhan warga yang kemudian diverifikasi bersama pemerintah desa sebelum diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Untuk bidang pekerjaan umum, pendataan mencakup persoalan sanitasi, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sarana air bersih, hingga kebutuhan renovasi rumah. Data tersebut diverifikasi bersama pemerintah desa untuk selanjutnya diajukan kepada OPD terkait, termasuk Dinas PUTR.

Sementara itu, pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Posyandu membantu mendata pengaduan warga yang selanjutnya dikaji oleh bidang terkait dan diteruskan kepada OPD atau kepolisian jika diperlukan.

Pendataan juga mencakup kebutuhan penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta korban bencana. Hasil verifikasi pemerintah desa akan diteruskan kepada pihak kecamatan atau OPD yang menangani urusan sosial.

Henry berharap melalui Rakor TP Posyandu, koordinasi lintas sektor, dan lintas program semakin kuat sehingga penerapan Posyandu ILP dan enam SPM dapat berjalan lebih luas di Kabupaten Dairi.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN