20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

13 THL Rumdis Bupati Samosir Dirumahkan, Sekda: Ini Murni Karena Efektivitas dan Efisiensi

Samosir, MISTAR.ID

Usai pesta syukuran Bupati dan wakil Bupati terpilih Samosir di gelar, Jumat (30/4/21) lalu, jagad dunia maya Facebook dihebohkan dengan adanya Kabar dirumahkannya 13 oarang Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) yang bekerja di Rumah Dinas (Rumsis) Bupati dan Wakil Bupati Samosir.

Dalam postingan Facebook itu, ada surat resmi  ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, terhadap Pemulangan 13 THL tersebut.

Pada surat tertanggal (30/4/21) itu, menyebutkan  alasan Pemulangan adalah untuk efektivitas dan efisiensi pekerjaan dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, perlu dilaksanakan evaluasi Sumber Daya Manusia Khusus terhadap THL.

Baca Juga: Usai Pesta Syukuran, 13 THL Rumdis Bupati dan Wakil Bupati Samosir Dirumahkan

Dari lampir surat tersebut, ada 13 nama-nama THL yang rata-rata di pekerjakan sebagai petugas Rumah Rumdis Bupati dan wakil Bupati Samosir.

Salah seorang THL yang tidak mau dituliskan namanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, saya sama sekali tidak tau apa alasan dari pemecatan saya.

Sambil berurai air mata diapun menceritakan, bahwa dia sudah menandatangani surat kontrak untuk 2021,  dan sudah menerima gaji Januari sampai Maret.

Baca Juga: Bupati Samosir, Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

“Saya sangat kaget dengan surat Pemulangan ini, saya sama sekali tidak ada kesalahan. Dan Saya juga sudah menandatangani kontrak selama satu tahun untuk tahun 2021, kok bisa begini? Bagaimana nasib saya dan anak-anak saya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir,  Jabiat Sagala membantah pemecatan terhadap THL Rumdis Bupati dan Wakil Bupati Samosir mengandung unsure politik. Tidak ada unsur politis terkait dirumahkan 13 orang THL Rumah Dinas (Rumdis) Bupati dan Wakil Bupati Samosir. Ini murni karena efektivitas dan efisiensi, ungkap Jabiat Sagala.

“Bukan unsur politik, namun lebih kepada efektivitas dan efesiensi. ini amanat dari pemerintah pusat untuk melakukan penghematan anggaran,” kata Jabiat, Rabu (5/5/21) saat mendampingi Bupati sidak sembako di Pasar Onan Pangururan.

Baca Juga: Bupati Samosir dan Anggota DPR RI Martin Manurung, Salurkan Bantuan untuk 19 Kelompok Tani

Dijelaskannya, saat ini kondisi THL di Pemkab Samosir sudah over atau lebih dari standar, apalagi dalam pemerintahan Vandiko kedepan akan dilakukan peleburan beberapa OPD semisal Dinas Pertanian digabung dengan Badan Ketahan Pangan.

Jabiat juga menambahkan, saat ini penempatan THL juga banyak yang kurang tepat dalam posisinya, bahkan ada yang tidak menguasai bidangnya, sehingga akan dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan, imbuhnya.

“Tidak menutup kemungkinan bagi ASN yang kurang efektif juga akan dilakukan evaluasi, sehingga saat ini,  semua ASN dan THL harus berdasarkan efektivitas dan efesiensi,” terangnya.(Pangihutan/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles