Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Polres Simalungun Belum Terapkan Urus SIM Wajib Sertakan BPJS

journalist-avatar-top
By
Sunday, June 16, 2024 16:28
10
polres_simalungun_belum_terapkan_urus_sim_wajib_sertakan_bpjs

polres simalungun belum terapkan urus sim wajib sertakan bpjs

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun belum menerapkan wajib menyertakan kepesertaan BPJS saat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023, yang akan di ujicoba mulai 1 Juli mendatang.

“Uji coba peraturan akan dilakukan di tujuh Polda yakni Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda NTT,” ujar Rizal belum lama ini.

Ia menambahkan, penerapan di wilayah lain termasuk Simalungun, kemungkinan akan dimulai pada Oktober mendatang. Sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 angka (5a) dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan administrasi dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain BPJS Kesehatan, pemohon juga harus melampirkan dokumen seperti KTP dan surat keterangan sehat. Dalam ayat itu, disebutkan bahwa pemohon SIM harus melampirkan hasil verifikasi kompetensi mengemudi.

Baca Juga : Mau Urus SIM di Simalungun? Sekarang Kantornya di Jalan Asahan Batu 7

Rizal bilang, pihaknya masih menunggu arahan dalam hal teknis pelaksanaan peraturan yang mewajibkan semua pemohon SIM untuk menyertakan persyaratan disebut di atas untuk memiliki SIM. “Untuk teknis pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Salah seorang mahasiswa Universitas Simalungun, Dimas Nasution mempertanyakan hubungan antara BPJS dan penerbitan SIM. “Apa hubungannya BPJS dengan SIM, sementara kalau kecelakaan, sudah dicover Jasa Raharja,” ujarnya ditemui Mistar.id, Minggu (16/6/24).

Dia berpendapat seharusnya setiap peraturan yang akan diterapkan, dipertimbangkan agar tidak menyulitkan masyarakat. “Tidak menjadi ajang coba-coba. Jangan jadi menyulitkan masyarakat,” pungkasnya. (indra/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar