Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, BKPSDM Simalungun: Besok Diumumkan Formasinya
pendaftaran cpns dan pppk 2023 ditunda bkpsdm simalungun besok diumumkan formasinya
Simalungun, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan perubahan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pendaftaran seleksi semula dimulai pada 16 September 2023, kemudian diubah menjadi 20 September 2023.
Perubahan jadwal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Formasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Pulung, saat dikonfirmasi mistar.id, pada Senin (18/9/23).
Baca juga: BKN Undur Seleksi CPNS 2023, Berikut Jadwal Terbaru
“Benar sebelumnya dimulai pada hari ini, namun sesuai surat edaran (SE) diundur hingga tanggal 20 September mendatang,” ucapnya.
Dilanjutkan Pulung, Pemkab Simalungun membutuhkan 7.114 PPPK, dengan rincian formasi 5.373 guru, 1.656 tenaga kesehatan (nakes) dan 85 tenaga teknis.
“Jadi besok mulai kita umumkan untuk formasi yang dibutuhkan. Besok sudah tayang itu di website Pemkab Simalungun,” terangnya.
Baca juga: Heboh Rekrutmen CPNS 2023 Diundur, Begini Jawaban BKN
Kebutuhan PPPK tersebut, kata Pulung sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023.
Dijelaskan, pendaftaran PPPK secara online dengan membuat akun SSCASN dan melakukan registrasi pendaftaran. Informasi pendaftaran dan pelamaran juga dapat dilihat dari website https://sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran terbuka untuk umum, dari luar daerah juga bisa mendaftar ke Kabupaten Simalungun. Batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun,” tutup Pulung.
Pengumuman mengenai perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam SE BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023. (indra/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Warung Kopi di Jalan Rumah Sakit Umum Tebing Tinggi Terbakar