Pemkab Simalungun Data Ulang Penduduk Miskin
pemkab simalungun data ulang penduduk miskin
Simalungun, MISTAR.ID
Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Zonny Waldi meminta instansi terkait untuk melakukan pendataan kembali penduduk miskin.
Pendataan penduduk miskin atau tidak mampu ini dikatakan wakil bupati, harus melibatkan stakeholder yang ada di nagori. Pendataan melibatkan nagori untuk menghindari bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Datalah dengan jujur dan benar, by name by address, sehingga keadilan tercipta di tengah-tengah masyarakat,” ucap Wabup saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Simalungun Tahun 2021, bertempat di Posko Satgas Covid-19 Batu VI Kecamatan Siantar, Selasa (9/11/21).
Baca Juga:Angka Kemiskinan di Sumut Menurun 0,13 Persen
Wabup Simalungun itu juga meminta, agar nagori memiliki program untuk mewujudkan rakyat sejahtera, dan tentunya program tersebut harus didukung semua OPD yang ada di Simalungun.
Zonny Waldi juga meminta, jika ada bantuan yang diberikan kepada warga, seperti bantuan ternak, atau bantuan industri kecil lainnya, harus selalu dipantau dan didampingi oleh pemerintah. Pendampingan tersebut dikatakan Wabup untuk mengetahui hasil yang didapat dari bantuan itu.
Baca Juga:Akibat Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Di Sumut Bertambah 73 Ribu
Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Bontor Manullang mengatakan, tujuan rapat untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka peningkatan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, Bontor mengatakan, rapat itu juga untuk memperkuat sinergitas para stakeholder, dalam penanggulangan kemiskinan dan memastikan program kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di setiap OPD terakomodir, dan RKA tahun 2022.(roland/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Covid-19 Nihil di TobaNEXT ARTICLE
Pelonggaran PPKM, Pegadaian Mulai Menggeliat