KPU Simalungun Tutup Pendaftaran Pantarlih, ini Jadwal Selanjutnya
kpu simalungun tutup pendaftaran pantarlih ini jadwal selanjutnya
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menutup pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hari ini Rabu, 19 Juni. Untuk itu, para calon pantarlih menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kantor Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di kelurahan atau nagori masing-masing.
Berdasarkan jadwal, tahapan selanjutnya adalah KPU melakukan penelitian administrasi calon pantarlih tanggal 14-20 Juni. Kemudian pengumuman hasil seleksi calon pantarlih pada tanggal 21-23 Juni. Sementara penetapan nama yang dinyatakan lulus diumumkan pada 23 Juni dan akan dilantik 24 Juni .
Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, setiap kelurahan membutuhkan jumlah pantarlih yang berbeda yang disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta jumlah calon pemilih per-TPS. Namun untuk jumlah pantarlih di Simalungun adalah 2.732 orang.
Baca juga:Syarat Dukungan Pasangan Hendra-Kiswandi Terpenuhi, KPU Siantar Lanjut Verifikasi Faktual
“Jika dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, butuh satu pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-500 orang, maka ada dua pantarlih,” kata Septian Johan, Rabu (19/6/24).
“Petugas pantarlih memiliki tugas teknis yakni melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung ke rumah calon pemilih,” ujarnya.
Pantarlih, kata Septia, berperan mendata pemilih yang tidak terdaftar di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) namun sudah memiliki KTP elektronik.